MEMASUKI 2026, PENDAPATAN ASLI DAERAH BANTEN DITARGET TEMBUS Rp10,8 TRILIUN
DIKTEBANTEN — Memasuki Triwulan III pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah
Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan fiskal
daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali ditempatkan sebagai pilar utama
penopang kemandirian pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Jawara.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Banten, Ade Iqbal, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini
pendapatan daerah Provinsi Banten telah dipatok pada angka yang cukup
progresif, yakni menembus Rp10,8 triliun.
Ade Iqbal menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar
target di atas kertas, melainkan tantangan nyata yang menuntut kerja keras,
konsistensi, dan sinergi dari seluruh jajaran pengelola pendapatan daerah.
"Tahun 2026 menjadi momentum penguatan fiskal kita.
Target pendapatan daerah sebesar Rp10,8 triliun ini tentu menjadi tantangan
tersendiri yang harus dicapai melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan,
khususnya dari sektor pajak dan potensi daerah lainnya," ungkap Ade
Iqbal.
Fokus dan Strategi Optimalisasi Bapenda Banten
Guna mengejar target Rp10,8 triliun tersebut, Bapenda
Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Intensifikasi
dan Ekstensifikasi Sektor Pajak: Memaksimalkan penerimaan dari sektor
unggulan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar, hingga sektor pajak air permukaan dan
retribusi daerah.
- Modernisasi
dan Digitalisasi Layanan: Memperluas kemudahan pembayaran pajak secara
daring (online) untuk mempermudah masyarakat, meningkatkan
transparansi, sekaligus menutup celah potensi kebocoran penerimaan.
- Peningkatan
Kepatuhan Wajib Pajak: Menggencarkan sosialisasi sadar pajak,
penegakan pengawasan secara berkala, serta memperkuat koordinasi dengan
instansi penegak hukum dan perbankan daerah.
- Optimalisasi
Pengelolaan Aset & Retribusi Daerah: Memetakan kembali potensi
retribusi dan pemanfaatan aset milik Pemprov Banten agar berkontribusi
maksimal terhadap kas daerah.
Pemerintah Provinsi Banten optimistis bahwa dengan dukungan
kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan serta tata kelola
birokrasi yang adaptif dan akuntabel, target PAD Rp10,8 triliun pada tahun 2026
ini dapat direalisasikan secara optimal.
