MEMASUKI 2026, PENDAPATAN ASLI DAERAH BANTEN DITARGET TEMBUS Rp10,8 TRILIUN

 


DIKTEBANTEN — Memasuki Triwulan III pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali ditempatkan sebagai pilar utama penopang kemandirian pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Jawara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Ade Iqbal, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini pendapatan daerah Provinsi Banten telah dipatok pada angka yang cukup progresif, yakni menembus Rp10,8 triliun.

Ade Iqbal menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar target di atas kertas, melainkan tantangan nyata yang menuntut kerja keras, konsistensi, dan sinergi dari seluruh jajaran pengelola pendapatan daerah.

"Tahun 2026 menjadi momentum penguatan fiskal kita. Target pendapatan daerah sebesar Rp10,8 triliun ini tentu menjadi tantangan tersendiri yang harus dicapai melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan, khususnya dari sektor pajak dan potensi daerah lainnya," ungkap Ade Iqbal.

Fokus dan Strategi Optimalisasi Bapenda Banten

Guna mengejar target Rp10,8 triliun tersebut, Bapenda Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sektor Pajak: Memaksimalkan penerimaan dari sektor unggulan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar, hingga sektor pajak air permukaan dan retribusi daerah.
  2. Modernisasi dan Digitalisasi Layanan: Memperluas kemudahan pembayaran pajak secara daring (online) untuk mempermudah masyarakat, meningkatkan transparansi, sekaligus menutup celah potensi kebocoran penerimaan.
  3. Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak: Menggencarkan sosialisasi sadar pajak, penegakan pengawasan secara berkala, serta memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum dan perbankan daerah.
  4. Optimalisasi Pengelolaan Aset & Retribusi Daerah: Memetakan kembali potensi retribusi dan pemanfaatan aset milik Pemprov Banten agar berkontribusi maksimal terhadap kas daerah.

Pemerintah Provinsi Banten optimistis bahwa dengan dukungan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan serta tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel, target PAD Rp10,8 triliun pada tahun 2026 ini dapat direalisasikan secara optimal.


Next Post Previous Post




sr7themes.eu.org