Tanggapan Masyarakat Positif Sambut Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

 

DIKTEBANTEN – Kebijakan relaksasi pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026 (serta khusus mutasi masuk hingga 23 Desember 2026) menuai respons hangat dan apresiasi tinggi dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai program ini datang pada waktu yang tepat untuk meringankan beban finansial sekaligus merapikan administrasi surat-surat kendaraan. Dengan adanya keringanan seperti diskon 20% untuk mutasi masuk kendaraan pribadi dan diskon 40% untuk kendaraan perusahaan, para pemilik kendaraan merasa terbantu untuk memindahkan plat nomor kendaraan mereka ke wilayah Banten.

Selain itu, penghapusan atau pembebasan 100% untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat menjadi daya tarik utama yang paling dinantikan. Warga yang sebelumnya menunggak pajak karena kendala finansial kini berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban tanpa harus terbebani denda yang menumpuk.

Tidak hanya memberikan keringanan finansial langsung termasuk diskon 5% untuk pokok PKB sebelum jatuh tempo masyarakat juga menyadari bahwa keikutsertaan mereka dalam program bertagline "Pajak Anda Untuk Membangun Banten" ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di daerah. Antusiasme tinggi ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepatuhan pajak sekaligus mendata ulang potensi kendaraan bermotor secara optimal di Provinsi Banten.

Next Post Previous Post
No Comment




sr7themes.eu.org