Aliansi BEM Banten Bersatu Dorong Penguatan Kebijakan Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
SERANG – Aliansi BEM Banten Bersatu menyerukan penguatan kebijakan serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari pelecehan maupun kekerasan seksual. Seruan tersebut disampaikan dalam Seminar dan Diskusi Publik bertajuk “Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman, Inklusif, dan Bebas Pelecehan serta Kekerasan Seksual melalui Penguatan Kebijakan dan Kolaborasi Lintas Sektor” yang digelar di Serang, Minggu (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi antara mahasiswa dan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat komitmen dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dalam forum itu ditegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak dapat dibebankan hanya kepada institusi pendidikan, tetapi membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemahasiswaan, media massa, hingga masyarakat.
Aliansi BEM Banten Bersatu menilai kekerasan seksual merupakan persoalan struktural yang dipengaruhi ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki, lemahnya perlindungan terhadap korban, serta belum optimalnya sistem pencegahan dan penanganan di berbagai institusi. Selama korban masih merasa takut melapor akibat intimidasi, stigma, reviktimisasi, maupun kekhawatiran terhadap masa depan akademiknya, maka ruang pendidikan belum sepenuhnya aman.
Dalam pernyataannya, aliansi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan berperspektif kepada korban. Menurut mereka, maraknya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan figur publik menjadi ujian bagi negara untuk membuktikan bahwa supremasi hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun status sosial.
Di tingkat daerah, Aliansi BEM Banten Bersatu mendorong Pemerintah Provinsi Banten mengoptimalkan implementasi Program Banten Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Program tersebut dinilai harus diwujudkan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, sosialisasi berkelanjutan, sistem pengawasan yang efektif, serta evaluasi yang melibatkan organisasi kemahasiswaan dan masyarakat sipil.
“Keberhasilan BSAN harus diukur dari meningkatnya rasa aman peserta didik, keberanian korban untuk melapor, serta menurunnya angka kekerasan di lingkungan pendidikan, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang dilaksanakan,” demikian salah satu poin sikap yang disampaikan Aliansi BEM Banten Bersatu.
Selain itu, aliansi mendesak seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Banten segera membentuk dan memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK/PPKS). Satgas diharapkan memiliki independensi, kewenangan yang jelas, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta mampu memberikan perlindungan bagi korban dan saksi secara maksimal.
Aliansi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kementerian terkait, UPTD PPA, rumah sakit, lembaga bantuan hukum, media massa, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat edukasi mengenai consent, kampanye anti-kekerasan seksual, pendampingan korban, hingga pengawasan terhadap implementasi kebijakan.
Sebagai representasi gerakan mahasiswa di Provinsi Banten, Aliansi BEM Banten Bersatu menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sivitas akademika. Mereka menegaskan mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang mengawal keberpihakan kepada korban dan memastikan setiap institusi menjalankan tanggung jawabnya.
“Mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas pelecehan serta kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab kampus, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Negara harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, pemerintah harus memastikan kebijakan berjalan efektif, perguruan tinggi harus membangun sistem perlindungan yang berpihak kepada korban, dan mahasiswa akan terus berdiri sebagai pengawal keadilan serta suara bagi mereka yang selama ini dibungkam oleh relasi kuasa,” tegas Aliansi BEM Banten Bersatu.
Melalui forum tersebut, Aliansi BEM Banten Bersatu berharap tercipta komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
